Kini Tsaqofah Edisi 37 akan Beredar diseluruh toko toko Indonesia yang ada di Riyadh, atas partisipasinya dalam berlangganan kami tak lupa haturkan ribuan terima kasih

Sekilas Info

 Punya Enam Istri, Dicambuk 120 Kali
Cyber Sabili.com-21 Feb 2010

Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman cambuk sebanyak 120 kali kepada seorang pria yang memiliki enam istri dalam waktu bersamaan. Pria yang tidak disebutkan namanya ini bekerja sebagai polisi bidang agama di Provinsi Jizan.


Seperti dikutip BBC, Sabtu (20/2), tersangka mengaku tidak tahu jika dirinya telah melanggar undang-undang yang berlaku di Arab Saudi. Berdasarkan hukum Islam yang diterapkan di Arab Saudi, seorang pria muslim bisa menikah dengan perempuan sebanyak empat kali.
Selain mendapat hukuman cambuk, pria itu juga dilarang memimpin doa bagi jamaah lain dan diwajibkan membaca Alquran. Meski Islam memperbolehkan pria melakukan poligami, namun ada satu syarat utama dimana ia harus memperlakukan istri-istrinya dengan adil.

Terdakwa merupakan satu dari 5.000 anggota komite polisi bidang agama yang dikenal dengan nama mutawa. Komite ini berupaya menegakkan hukum Islam, meski kadang aturan yang mereka tegakkan menuai protes dan diekspose berbagai media. Seperti pada tahun 2007, ketika banyak tahanan yang tewas di tangan mutawa.

Comments :

0 komentar to “Sekilas Info”

Posting Komentar

Majalah Islam Tsaqofah

 

Copyright © 2009 by Majalah Islam Tsaqofah